Gurihnya BPD Banten di Balik Penangkapan Pimpinan DPRD oleh KPK

Bareksa • 02 Dec 2015

an image
Gubernur Banten Rano Karno dalam Acara Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dalam rangkaian Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-2, Tahun 2015 yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Karangantu, Kasemen, Kota Serang. Sabtu (28/11)

Provinsi Banten masuk jajaran enam besar dalam hal penghimpunan dana nasabah.

Bareksa.com – Baru saja Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan minat PT Banten Global Development (BGD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten, mengakuisisi PT Bank Pundi Tbk. Tiba-tiba saja, menyeruak kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama BGD Ricky Tampinongkol atas tuduhan telah menyuap petinggi DPRD Banten guna memuluskan jalan pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.

Selain Ricky, KPK juga menangkap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Komisi III DPRD Banten FL Tri Satya. Kedua anggota parlemen lokal itu tertangkap tangan tengah menerima pemberian uang dari BGD. “Serah terima dalam bentuk rupiah dan dolar,” kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, seperti dilansir media.

Sungguh ironis. Pasalnya, sehari sebelum ditangkap, Ricky sempat mengumumkan ada empat bank yang direkomendasikan untuk "disulap" menjadi BPD Banten. Itu adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. BGD merupakan BUMD yang ditugasi mengurus pembentukan BPD Banten.

Banten ingin memiliki BPD sendiri karena ingin dijadikan tempat penyimpanan dana APBD pemerintah provinsi hingga delapan kabupaten dan kota di Tanah Jawara. Pada 2015 nilai APBD Provinsi Banten mencapai Rp9 triliun. Di luar itu, BPD Banten juga akan menyasar 4.209 orang pensiunan dan 56.523 PNS setempat untuk dijadikan nasabah.

Rencana pembentukan BPD Banten sudah diketok palu sejak 2013 lewat Perda No. 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Menurut target, BPD Banten sudah harus terbentuk Februari 2016 mendatang. (Baca juga : Rencana Diakuisisi Pemprov Banten, Begini Kinerja BEKS)

Selain itu, besarnya potensi pertumbuhan perbankan di wilayah ini juga menjadi dorongan bagi Pemprov Banten untuk memiliki BPD sendiri. Dengan luas wilayah mencapai 8.651,2 km2, Banten memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan nasional. Kontribusi ekonomi mayoritas berasal dari belanja rumah tangga dan ekspor yang didukung oleh tumbuhnya kawasan industri di provinsi ini.


Sumber: Bank Indonesia

Saat ini, ada beberapa kawasan industri yang tersebar di daerah Banten seperti Kawasan Industri Cilegon dan Modern Cikande. Belum lagi Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung yang baru-baru ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena masuk dalam paket kebijakan ekonomi.

Geliat ekonomi yang besar di Banten turut mendorong pertumbuhan industri perbankan. Aset perbankan untuk provinsi Banten naik menjadi Rp148,26 triliun per akhir kuartal ketiga 2015, melonjak 8,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari 33 provinsi di Indonesia, Banten masuk jajaran enam besar dalam hal kontribusi dana pihak ketiga (DPK) perbankan. DPK atau bisa dikatakan simpanan nasabah penduduk Banten mencapai Rp128,6 triliun per akhir September 2015, atau 3 persen dari total DPK nasional.

Grafik: Porsi DPK Bank Umum, September 2015

Sumber: Bank Indonesia, Bareksa diolah

Tak hanya itu, dari segi penyaluran kredit Banten juga masuk dalam jajaran lima besar provinsi penyalur kredit terbesar. Kredit di area Banten per akhir kuartal III 2015 melonjak 15,97 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp229,06 triliun. Angka ini menunjuk enam persen dari total kredit nasional.

Grafik: Porsi Kredit Banten Terhadap Total Kredit Nasional, September 2015


Sumber: Bank Indonesia, Bareksa diolah

Potensi gurih inilah yang ingin dilahap Pemprov Banten. Saat ini, investasi Pemprov Banten di sektor perbankan baru di Bank BJB. Dalam struktur pemegang saham Bank BJB, Pemprov Banten memegang 5,37 persen saham, sementara Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Banten memiliki 7,76 persen. (np, kd)