Bareksa.com - Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap V tentang revaluasi dan Dana Investasi Real Estate. Kedua paket ini diharapkan bisa meningkatkan modal perusahaan dan semakin berkembang.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kepada Bareksa.com mengatakan pemerintah berharap perusahaan-perusahaan menggunakan kesempatan ini dengan baik. Pasalnya, pajak revaluasi yang awalnya sebesar 10 persen dari selisih aset sampai Desember 2015 dikorting menjadi tiga persen.
"Dengan melakukan revaluasi maka asetnya akan meningkat dan nilai modalnya juga akan naik. Lalu nilai DER (Debt to Equity Ratio) mereka akan lebih bagus sehingga mereka bisa meminjam modal dan ekspansi serta pengembangan," katanya.
Namun, Mardiasmo mengatakan revaluasi hanya untuk aset tetap perusahaan (tangible). Aset intangible tidak bisa direvaluasi.
Mardiasmo mengungkapkan revaluasi akan sangat baik bagi perusahaan yang mempunyai aset tetap dalam jumlah besar, seperti PT PLN dan juga perbankan. Perbankan dan juga PLN memiliki banyak aset tetap di sejumlah daerah. (baca juga: Lakukan Revaluasi, Aset PLN Bisa Bertambah Rp200 T, Mandiri Rp50 T)
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi kepada Bareksa.com, Kamis 5 November 2015 mengungkapkan revaluasi memang hanya bisa dilakukan untuk aset yang tangible. "Untuk perusahaan yang asetnya intangible tidak bisa," katanya.
Sigit memerinci perusahaan infrastruktur jalan tol kebanyakan memiliki aset intangible. Ia mencontohkan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang memiliki jalan tol. Jalan tol yang dimiliki JSMR tidak bisa dimasukkan ke dalam aset tetap karena bersifat konsesi.
Dari laporan keuangan perusahaan pemilik konsesi jalan tol terpanjang di Indonesia ini, total aset JSMR pada kuartal ketiga 2015 mencapai Rp33 triliun. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak Rp30 triliun merupakan aset tidak lancar.
Jumlah aset intangible JSMR mencapai Rp24,4 triliun, sedangkan aset tetapnya hanya Rp1,4 triliun. Nilai terbesar aset tetap adalah gedung kantor dan bangunan lainnya senilai Rp224 miliar dan peralatan operasi dan kantor senilai Rp800 miliar pada kuartal ketiga 2015.
Direktur Keuangan Jasa Marga Reynaldi Hermansjah, kepada Bareksa.com mengatakan perseroan saat ini masih melakukan kajian mengenai opsi yang akan diambil. Perseroan rencananya akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,25 triliun, tapi masih ditangguhkan oleh DPR.
"Kami masih cari-cari caranya. Yang jelas tahun depan kami akan mengeluarkan capex banyak sekitar Rp14 triliun untuk investasi," ujarnya. (baca juga: Punya Aset Rp31,8 T, Bisakah Jasa Marga Manfaatkan Revaluasi dan DIRE?)
Sebelumnya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menjadi perusahaan pertama yang secara resmi melakukan revaluasi. Aset perseroan naik hingga $1 miliar. (baca juga: Aset KRAS Setelah Revaluasi Naik US$1,09 Miliar. Bagaimana DER-nya?)