Pemerintah Wajibkan Proyek Jembatan Gunakan Baja Lokal, 3 Saham Ini Kompak Naik

Bareksa • 16 Sep 2015

an image
Gulungan baja di sebuah pabrik. REUTERS/Fabian Bimmer

Tahun ini, penggunaan bahan baku lokal baru 40 persen.

Bareksa.com - Sektor baja nasional mendapat angin segar. Pemicunya adalah kebijakan pemerintah yang akan mengubah sistem pembangunan jembatan nasional dengan menyusun standar dan spesifik bahan baku.

Pemerintah akan mewajibkan proyek pembangunan yang menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya pembangunan jembatan, menggunakan sekitar 80 persen baja lokal pada 2016. Tahun ini, penggunaan bahan baku lokal baru 40 persen.

“Nanti seluruh baja untuk jembatan harus produksi lokal, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada awak media.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan baku dari dalam negeri. Untuk merealisasikannya telah digelar rapat koordinasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Rencana itu tersebut memberi sentimen positif terhadap harga saham produsen-produsen baja. Misalnya KRAS, hingga pukul 14.45 harganya telah naik 6 persen menjadi Rp340 dari sebelumnya Rp321.

Selain KRAS, harga saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) meningkat 8,2 persen menjadi Rp106 dari sebelumnya Rp98. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) naik sebesar 3,4 persen menjadi Rp60 dari sebelumnya Rp58.

Pergerakan Harga Saham 3 Perusahaan Produsen Baja Secara Intraday

Sumber: Bareksa.com