Bareksa.com - Terlepas dari pelemahan Indeks Harga Saham (IHSG) 1,53 persen siang ini (1/9), indeks saham sektor pertambangan justru menunjukan pergerakan positif. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) indeks saham sektor pertambangan pada penutupan sesi I menguat 0,60 persen melawan sektor lain yang memerah.
Penguatan indeks saham pertambangan tidak terlepas dari laju positif harga minyak mentah dunia. Mengutip data Bloomberg, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) pada 31 Agustus naik 8 persen menjadi $49,2 per barel. Sementara minyak jenis Brent pada periode yang sama juga naik 8 persen menjadi $54,15 per barel.
Grafik: Harga Minyak (WTI)
sumber: Bloomberg
Harga minyak terdorong naik ke level tertinggi pada Agustus setelah Amerika Serikat (AS) melakukan revisi perhitungan produksi minyak, serta sinyal pemangkasan produksi yang dicetuskan oleh organisasi negara-negara eksportir minyak (OPEC).
Energy Information Administration (EIA), lembaga independen yang melaporkan statistik energi di AS, pada 31 Agustus mengubah metode perhitungan produksi minyak. EIA kini menggunakan data produksi minyak berbasis survei dari berbagai wilayah di AS, dari sebelumnya hanya mengandalkan data dari lembaga negara.
Mengacu pada situs resmi EIA, setelah penggunaan metode baru ini angka produksi minyak bulanan AS mengalami perubahan. Sejak Januari sampai dengan Mei 2015, angka produksi direvisi turun antara 40.000 barel per hari sampai dengan 130.000 barel per hari. Untuk Juni, EIA mengestimasi produksi minyak AS menjadi 9,3 juta barel per hari lebih rendah dari produksi pada Mei sebanyak 9,4 juta barel.
Grafik: Produksi Minyak Amerika Serikat (dengan metode survei)
Sumber: Energy Information Administration
Selain revisi perhitungan produksi AS menguatnya harga minyak juga dipicu sinyal dari OPEC yang akan memangkas produksi. Dikutip dari buletin bulanan periode Juni - Agustus 2015, OPEC menegaskan akan melakukan berbagai cara untuk mencapai keseimbangan harga.
"OPEC, as always, will continue to do all in its power to create the right enabling environment for the oil market to achieve equilibrium with fair and reasonable prices," tulis OPEC seperti yang tertera buletin.
Tapi, faktanya pada kuartal II 2015 produksi minyak OPEC masih terus meningkat. Seperti dilaporkan Bloomberg pada Senin 31 Agustus 2015, produksi minyak OPEC pada Agustus mencapai 32,3 juta barel per hari, naik dari bulan sebelumnya sebesar 32,2 juta barel per hari.
Grafik: Produksi Minyak OPEC
sumber: Bareksa
Di dalam negeri, penguatan harga minyak langsung berdampak positif terhadap pergerakan harga saham sektor pertambangan, terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Berdasarkan data Bareksa sampai penutupan sesi I perdagangan 1 September 2015, saham-saham yang menopang naiknya sektor pertambangan adalah PT Elnusa Tbk dan PT Medco Energi International Tbk (MEDC). Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memperoleh pendapatan dari bisnis migas.
Tabel: 5 Top Gainers Saham Sektor Pertambangan
sumber: Bareksa
Sebelumnya, penurunan harga minyak mendorong perlambatan kinerja kedua perusahaan tersebut. Pendapatan MEDC pada semester I turun 22 persen menjadi $248 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara pendapatan ELSA turun 10 persen menjadi Rp1,8 triliun dari sebelumnya Rp2 triliun.