POLICY FLASH: Pemerintah Tidak Akan Turunkan Harga BBM Bulan Depan

Bareksa • 27 Aug 2015

an image
Warga melintas di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Raya Serang-Cilegon, Banten (8/1/2015). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

BEI perluas daftar efek margin; Target PNBP sektor tambang minerba terancam tidak tercapai

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita kebijakan pemerintah atau regulator yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Harga BBM

Pemerintah mengaku tidak akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal bulan depan. Padahal, banyak kalangan mendorong pemerintah menurunkan harga BBM untuk membantu perekonomian nasional. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan revisi harga BBM jenis solar bersubsidi dan Premium tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dia berdalih harga BBM tidak naik turun dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sikap Sudirman itu sekaligus menjawab tuntutan banyak kalangan yang meminta harga BBM diturunkan. Dia memahami saat ini kondisi perekonomian sedang buruk. Namun, menurut dia, masih banyak cara lain untuk membantu rakyat melewati ekonomi yang sulit di luar menurunkan harga bahan bakar minyak. Misalnya, pemberian bantuan langsung tunai.

Rekomendasi Lembaga Rating 

Pemerintah telah memberi teguran dan sanksi kepada Lembaga keuangan JP Morgan lantaran merekomendasikan investor asing melepas kepemilikan obligasi Indonesia. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro tidak menampik bahwa JP Morgan merekomendasikan hal tersebut. Seiring dengan sentimen global dan rekomendasi tersebut, IHSG sempat tersungkur ke level 4.100-4.200. 

Namun, Bambang enggan mengungkapkan jenis sanksi yang dijatuhkan pemerintah kepada lembaga keuangan yang bermarkas di Amerika Serikat itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Manager Investasi JP Morgan menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia. Rekomendasi itu didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah seiring devaluasi Yuan dan spekulasi penaikan suku bunga oleh The Fed. 

Daftar Efek Margin

Otoritas Bursa Efek Indonesia berencana memperluas produk atau efek margin untuk sekuritas dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp100 miliar sebagai salah satu langkah penanggulangan krisis. Dengan kebijakan itu, ruang likuiditas nasabah dan pasar akan semakin besar. Sebagai informasi, Senin (24/8) dikabarkan petinggi BEI melakukan pertemuan dengan para anggota bursa (AB). Berdasarkan informasi yang diterima, pertemuan tersebut membahas sejumlah kebijakan, baik yang sudah diputuskan maupun dalam wacana untuk penanggulangan krisis jangka pendek.

Mineral & Batu Bara

Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terancam tidak tercapai, karena realisasi hingga pertengahan bulan ini baru mencapai 37,74 persen. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Rahardjo mengatakan hingga 15 Agustus, PNBP sektor minerba baru mencapai Rp19,7 triliun. Angka tersebut masih jauh dari target pemerintah senilai Rp52,2 triliun. 

Namun, Sri menyatakan pemerintah belum akan merevisi target tersebut dan tetap optimistis akan tercapai. Sri menuturkan Kementerian akan mengoptimalkan penagihan terhadap perusahaan tambang yang masih memiliki utang kepada negara. Tunggakan tersebut terdiri atas royalti dan iuran tetap yang belum dibayarkan. Menurut dia, meskipun belum diketahui secara pasti berapa total tunggakan yang bisa ditagih, dia memperkirakan nilainya cukup besar dan bisa terus bertambah setelah diinventarisasi ulang.

Tags:
bbmspbu