Tiga Perusahaan Taiwan Lirik Indonesia Jadi Basis Produksi

Bareksa • 02 Jul 2015

an image
Sejumlah kapal lego jangkar di dekat proyek Dermaga Utara di Pelabuhan Ekspor Impor Batuampar, Batam (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

Minat tersebut merupakan bagian dari minat investasi 16 perusahaan Taiwan yang disampaikan ke BKPM senilai $400 juta.

Bareksa.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat tiga perusahaan dari Taiwan untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk pasar ASEAN. Minat tersebut bagian dari rencana investasi 16 perusahaan Taiwan senilai US$400 juta yang disampaikan ke BKPM.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan tiga perusahaan tersebut bergerak di sektor industri consumer goods dan industri komponen kapal. "Dalam pertemuan, ketiga perusahaan juga menyatakan Indonesia potensial untuk menjadi basis produksi ke negara Asia dan Timur Tengah, karena dapat menghasilkan produk bersertifikat halal," kata Franky dalam keterangan resminya, hari ini (2/7).

Franky menambahkan dalam pertemuan tersebut dirinya juga menjelaskan tentang potensi investasi sektor maritim, khususnya perkapalan. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen mendukung pengembangan sektor maritim. "Kedua perusahaan perkapalan yang sudah menyampaikan minat tersebut mengutarakan dukungan mereka untuk memproduksi berbagai jenis kapal berkualitas tinggi dan mentransfer keahlian yang dimiliki ke tenaga kerja Indonesia," Franky menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, Franky menambahkan tim pemasaran investasi BKPM serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei akan memfasilitasi minat investasi yang sudah disampaikan. Yang akan difasilitasi antara lain pertemuan dengan Kementerian teknis terkait sektor industrinya dan peninjauan ke lokasi potensial.

"Diharapkan mereka dapat segera merealisasikan minatnya dengan mengajukan Izin Prinsip ke BKPM," ujar Franky.

Kebutuhan kapal nasional dalam kurun waktu lima tahun mendatang mencapai lebih dari 1.000 kapal. Franky merujuk kepada kebutuhan pengadaan kapal untuk program tol laut diproyeksikan hingga 619 kapal, dan proyeksi pengadaan kapal Kementerian Perhubungan hingga 365 unit untuk kapal perintis, kapal patroli, kapal navigasi dan kapal inspeksi. Itu belum termasuk kebutuhan kapal untuk kepentingan sektor migas, perikanan, kapal dinas dan lainnya. (Baca juga Kepala BKPM: Investasi Perkapalan Serap Banyak Tenaga Kerja)