Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI). Suspensi dilakukan karena BEI melihat ada peningkatan harga saham yang tidak wajar.
Harga saham ARTI pada 4 Mei 2015 sebesar Rp73, tapi meningkat tajam 120,55 persen menjadi Rp161 per saham pada 21 Mei 2015. Kepala Divisi Pengawasan transaksi bursa Irvan Susandy, dalam pengumuman kepada public menyebutkan suspensi dilakukan untuk mendinginkan perdangangan.
"PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentioan sementara perdagangan saham ARTI dalam rangka cooling down pada perdagangan 22 Mei 2015," katanya.
Penghentian sementara ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi sebelum mengambil keputusan investasi pada saham perusahaan migas ini.
Grafik Pergerakan Saham ARTI
Sumber: Bareksa.com