Fungsi Petral Dialihkan 3 Bulan, Pertamina Hemat $22 Juta

Bareksa • 18 May 2015

an image
Komplek kilang minyak milik Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) III Plaju Sungai Gerong, Palembang, Sumsel, Sabtu (2/5). Kilang minyak Pertamina (Persero) RU-III memiliki luas area sebesar 384 hektar yang terbagi menjadi dua, yaitu daerah Plaju sebesar 230 hektar dan daerah Sungai Gerong sebesar 154 hektar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pertamina membeli dolar AS dari bank kurang lebih $150 juta per hari untuk mengimpor minyak

Bareksa.com -  Pemerintah dan Pertamina memastikan melikuidasi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan mengambil alih tanggung jawab pengadaan bahan bakar minyak (BBM) secara langsung melalui integrated supply chain (ISC). Dengan demikian rantai distribusi lebih pendek sehingga harga BBM dapat lebih efisien. Sejak mengambil alih peran Petral dalam pengadaan BBM, Pertamina sedikitnya sudah berhemat tidak kurang dari $22 juta dalam tiga bulan. "Baru tiga bulan saja ditata, bisa menghasilkan efisiensi $22 juta atau Rp250 miliar kurang lebihnya,” kata Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seperti dikutip laman Kementerian ESDM.“Itu baru tiga bulan ditata dan belum semua peluang untuk efisiensi dikerjakan.”

Sudirman Said mengatakan Pertamina sebagai perusahaan negara dituntut untuk terus melakukan efisiensi terhadap supply chain. “Sejak ISC dihidupkan dan Petral diubah perannya jelas sekali dalam beberapa bulan ini muncul potensi-potensi efisiensi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan Pertamina membeli dolar Amerika Serikat dari dari bank sekitar $150 juta (sekitar Rp1,7 triliun) per hari untuk mengimpor minyak.

Sudirman mengilustrasikan impor BBM sehari mencapai 500- 600 ribu barel per hari. Kemudian, dengan memutus rantai Petral tersebut negara bisa menghemat $1 per barel. "Ini yang menjadi lahan di mana suasana jaman masih gelap serba remang-remang, itu dijadikan lahan untuk bermain-main,” ujar Sudirman.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) akhirnya membubarkan Petral. Proses likuidasi anak usaha Pertamina di bidang perdagangan minyak dan gas (migas) itu selama setahun atau paling lambat April 2016. Pembubaran Petral itu berdasarkan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang mengindikasikan adanya korupsi di tubuh perusahaan itu. (Baca Juga: Petral Bubar, ESDM Minta Audit Investigasi)