IPO Usaha Tambang Saratoga; Merdeka Juga Terbitkan Obligasi Konversi
Penerbitan saham IPO bersamaan dengan dua konversi utang hasil resolusi konflik dengan Intrepid
Penerbitan saham IPO bersamaan dengan dua konversi utang hasil resolusi konflik dengan Intrepid
Bareksa.com - Perusahaan tambang mineral milik Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk menawarkan saham dalam initial public offering (IPO) untuk mencari dana hingga Rp1,8 triliun. Pada saat bersamaan, Merdeka Copper juga menerbitkan saham baru dalam rangka pelaksanaan konversi mandatory convertible bond (MCB) sebagai resolusi penyelesaian masalah alias jalan damai konfliknya dengan Intrepid Mines Ltd, perusahaan Australia.
Seperti tertulis dalam prospektusnya, Merdeka akan menerbitkan 874,36 juta lembar saham baru atau setara 22,1 persen modal disetor setelah IPO. Pada saat yang sama, perseroan juga menerbitkan 339,46 juta saham biasa untuk konversi MCB Emperor senilai $70 juta dan 327,14 juta saham biasa untuk konversi MCB Willis $10 juta.
Dari mana munculnya kedua MCB tersebut?
Promo Terbaru di Bareksa
Penerbitan saham baru untuk konversi MCB tersebut terkait konflik proyek tambang emas tembaga bernama Tujuh Bukit dengan Intrepid yang baru selesai pada tengah tahun lalu. Resolusi itu tertuang dalam dua perjanjian, yaitu Master Settlement Deed dan MSJ Securities Assignment Deed.
Konflik terjadi antara tiga pihak, yaitu Intrepid, PT Indo Multi Niaga (IMN), mitranya di Indonesia dan investor Australia bernama Paul Willis. Awalnya pada 2008, Intrepid memiliki 70 persen, IMN 20 persen dan Willis 10 persen dalam proyek Tujuh Bukit.
Beberapa tahun kemudian perselisihan muncul saat Willis mengklaim ditendang dan Intrepid menaikkan kepemilikan menjadi 80 persen dan IMN tetap sama. Willis pun langsung mengambil jalur hukum melawan Intrepid, Brad Gordon sang pendiri, dan pemegang saham IMN, yaitu Maya Ambarsari dan Reza Nazaruddin.
Perusahaan Australia tersebut mengklaim bahwa IMN yang dikendalikan oleh Maya Ambarsari dan Reza Nazaruddin mengambil alih situs tambang di Jawa Timur itu dan mengusir para pekerja Intrepid. Intrepid pun menuduh IMN berkongsi dengan Edwin Soeryadjaya pemilik Saratoga serta sejumlah pihak lain untuk mengambil alih proyek emas tembaga tersebut.
Perebutan tersebut wajar karena ternyata Proyek Tujuh Bukit dipercaya memiliki cadangan pada lapisan oksida sebesar 90,9 juta ton mineral yang terdiri dari 2,14 juta ounce emas dan 75,13 ounce perak. Sementara di lapisan porfiri terdapat 19,28 miliar pound tembaga dan 28,12 ounce emas. Angka tersebut diklaim menjadi sumber daya mineral terbesar kedua Indonesia setelah tambang Grasberg milik Freeport di Papua.
Namun, validitas Intrepid untuk bekerja di tambang Indonesia mulai dipertanyakan karena IMN mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak boleh mayoritas dipegang oleh perusahaan asing. Bahkan, Intrepid pun minta bantuan taipan lokal Surya Paloh yang akhirnya mendapatkan bagian 5 persen saham perusahaan Australia itu pada Februari 2012 senilai A$1.000.
Akhirnya, resolusi berupa dua perjanjian tersebut pun dibuat. Master Settlement Deed menyatakan bahwa Emperor yang dimiliki Intrepid akan menukar $70 juta surat utang (promissory note) dari IMN untuk menyelesaikan klaim Emperor dengan MCB senilai 15% kepemilikan Merdeka (dulu bernama Merdeka Serasi Jaya) sebelum IPO. Emperor juga memiliki opsi mengakuisisi 7,5 persen saham MSJ senilai $37,5 juta saat IPO.
Dalam perjanjian kedua bernama MSJ Securities Assignment Deed, Intrepid dan Emperor menjual semua hak mereka dalam perjanjian Master termasuk MCB dan Opsinya kepada Kendal Court Resource (KCR) yang berbasis di Singapura.
Selanjutnya, pada 10 April 2014, Merdeka bersama KCR dan Emperor menyetujui pengalihan hak dan kewajiban Emperor kepada KCR. KCR pun mengalihkan seluruh hak dan kewajiban itu kepada sembilan pihak, yaitu PT Nuansa Abadi Jaya, PT Saratoga Investam Sedaya Tbk, PT Nuansa Abadi Indonesia, PT Amanah sukses Berjaya, PT Nusa Sejahtera Persada, PT Multi Anugerah Daffindo, Bangkok Bank Public Company Ltd, PT Reka Varia Tara, dan Kendal Court Esg Asia Capital Cambrige Fund LP.
Adapun konversi utang lainnya bernama Tujuh Bukit Willis Settlement Deed yang menyatakan penerbitan MCB kepada Paul Willis senilai $10 juta. MCB itu wajib dikonversi menjadi saham 12,5 persen di Merdeka sebelum IPO dan sebelum konversi MCB Emperor.
Setelah Merdeka merealisasikan IPO, kepemilikan saham MCB Willis menjadi 8,3 persen, MCB Emperor 11,7 persen dan Masyarakat 22,1 persen. Merdeka menawarkan harga saham Rp1.800-2.100 dalam IPO dan menjadikan kapitalisasi pasarnya mencapai Rp8,3 triliun. (Baca Juga: Tambang Grup Saratoga Tawarkan Harga IPO Rp1.800 - 2.100, Mahalkah?) (pi)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.