Lebih dari 60% Perusahaan Akan Kolaps Jika Royalti Batubara Dinaikkan
Dana Penerimaan Negara Non Pajak (PNBP) seharusnya mengikuti perkembangan industri, ujar Pandu Sjahrir Ketua Umum APBI
Dana Penerimaan Negara Non Pajak (PNBP) seharusnya mengikuti perkembangan industri, ujar Pandu Sjahrir Ketua Umum APBI
Bareksa.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu salah satu pepatah yang cocok untuk menggambarkan kondisi para pengusaha tambang batubara.
Saat kondisi penjualan emas hitam ini sedang lesu dihantam anjloknya permintaaan, pemerintah malahan bersikukuh untuk menaikkan tarif royalti pada tahun ini. Praktis, ini memicu protes dari jajaran pengusaha.
“Kalau royalti dinaikkan sekarang, lebih dari 60 persen perusahaan tambang batu bara akan tutup. Karena beban pokok penjualan perusahaan akan meningkat sekitar 5 persen. Dan (kebijakan ini) juga malah tidak membantu untuk urusan suplai yang diperlukan bagi pembangkit listrik,” ujar Pandu Sjahrir Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) kepada Bareksa.com, Selasa 7 April 2015.
Promo Terbaru di Bareksa
Pandu mencontohkan, dengan kenaikkan royalti, margin usaha perusahaan batu bara akan turun menjadi 4 persen dari sebelumnya 8 persen. Dari sisi laba bersih, margin keuntungan juga berubah bisa turun separuh dari nilai sebelumnya.
“Dana Penerimaan Negara Non Pajak (PNBP) seharusnya mengikuti perkembangan industri. Saat ini, industri (batu bara) sedang mengalami kondisi penurunan harga global sekitar 20 persen. Sama seperti yang terjadi di industri migas. Tapi kenapa PNBP batu bara malah naik 7 persen padahal PNBP migas di APBN nilainya turun 15 persen.“
Menurutnya, pemerintah dapat memberlakukan kenaikan royalti saat harga batubara internasional di atas $90 per ton.
“Jadi impact-nya negatif, dan kontra produktif juga bagi income pemerintah.”
Sebelumnya, pemerintah akan merevisi PP no.9 tahun 2012 dengan menaikkan royalti untuk batu bara dengan kalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg) atau naik menjadi 7 persen dari 3 persen. Selain itu, royalti untuk batu bara dengan tingkat kalori antara 5.100 Kkal/kg - 6.100 Kkal/kg atau naik menjadi 9 persen dari sebelumnya 5 persen, dan untuk batu bara dengan tingkat kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg menjadi 9 persen dari sebelumnya 7 persen.(al)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.