Bareksa.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan area produksi minyak dan gas Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero). Saat ini, kontrak pengelolaan blok yang akan habis pada 2017 tersebut dipegang oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
“Semua pihak butuh kejelasan, pemerintah sudah kasih arah jelas, arahnya kasih ke Pertamina,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam siaran pers yang dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet pada Senin 9 Maret 2014.
Namun, Menteri ESDM belum merinci soal berapa jumlah saham yang akan diberikan kepada Pertamina. Pemerintah menyerahkan masalah penentuan besaran saham pada negosiasi antara Pertamina dengan Total. Walaupun demikian, ia mengakui Pertamina meminta pengelolaan secara 100 persen atau mayoritas.
Sudirman berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan Total untuk mencari jalan tengah. Ia meyakini, baik Pertamina, Total maupun Pemda Kalimantan Timur tentunya menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan stabil. Ia menyarankan agar proses peralihan pengelolaan Blok Mahakam dari pemilik lama (Total) ke Pertamina berjalan secara bertahap.
“Saya rasa gini, sejak November kita sudah bicara pada keduanya. Kepada Total kita sampaikan sinyal itu, kepada Pertamina juga begitu. Jadi, seharusnya bukan mulai dari nol sama sekali. Selama ini Pertamina mampu membuat proposal karena dasar-dasarnya dari mereka, jadi hubungan antara keduanya seharusnya sudah oke,” kata Sudirman.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, siap menjalankan keputusan pemerintah apabila ditunjuk mengelola sumur migas Blok Mahakam di Kutai, Kalimantan Timur. Meski begitu, Pertamina akan menyambut baik kemungkinan pihak lain yang ingin bekerja sama mengelola Blok Migas yang saat ini masih dikuasai Total E&P Indonesie tersebut.
Menurut Dwi, Pertamina secara finansial sudah sangat siap untuk mengambil alih Blok Mahakam dari Total. Bahkan, perhitungan dana investasi juga sudah dilakukan.
Pertamina pun sejak bulan November 2014 lalu telah mengajukan proposal tertulis untuk mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam itu. Surat tersebut merupakan penegasan kembali minat Pertamina untuk mengelola blok Mahakam yang telah disampaikan kepada Pemerintah sejak tahun 2008. (al)