POLICY FLASH: Pembahasan RAPBN 2015 Lancar; e-Commerce akan Kena Pajak

Bareksa • 02 Feb 2015

an image
Konfrensi Pers Pemerintah Terkait RAPBN 2015 (Bareksa/ Suhendra)

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro optimis pembahasan RAPBNP 2015 akan selesai pada 13 Febuari mendatang

Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:

-Bursa Efek Indonesia (BEI) Siap merevisi aturan baru soal biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) saham emiten. Hingga saat ini sebanyak 16 emiten menyatakan keberatan karena biaya yang ditanggung naik drastis.

-Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro optimis pembahasan RAPBNP 2015 akan selesai pada 13 Febuari mendatang. Perkembangan pembahasan RAPBNP 2015 antara pemerintah dan DPR berjalan lancar dan mendapat sentimen positif meskipun ada beberapa poin yang belum menemui kesepakatan.

-BEI bersiap meluncurkan empat instrumen baru tahun ini untuk memperdalam pasar. Ke empat instrumen tersebut adalah perdagangan sertifikat penitipan efek Indonesia, pencatatan dan perdagangan structured warrant dan keanggotaan structured warrant liquidity provider di bursa, serta pencatatan efek hasil penawaran umum berkelanjutan (PUB) saham.

-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan beleid baru terkait keuangan berkelanjutan yang mengutamakan keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beleid baru tersebut merupakan bagian dari roadmap keuangan berkelanjutan.

-Industri e-Commerce di Indonesia akan dikenai pajak. Selain itu, pelaku bisnis over the top (OOT), seperti Google, Facebook, Yahoo dan konten asing lainnya juga akan dikenai pajak.