Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:
-Pemerintah dan Komisi XI DPR akhirnya menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen. Pemerintah berupaya mencapai target tersebut dengan mengefektifkan belanja infrastruktur. Selain pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bersama DPR juga menyepakati asumsi nilai tukar rupiah menjadi Rp12.500 per dolar lebih lemah dari asumsi sebelumnya Rp12.200.
-Otoritas Jasa keuangan memastikan akan membuat aturan kusus mengenai aksi backdoor listing yang selama ini kerap terselubung dalam aksi korporasi emiten. Kini, OJK tengah melakukan kajian dengan pihak ketiga untuk memastikan beleid khusus terkait backdoor listing terebut.
-Komisi XI DPR menargetkan refisi undang-undang perbankan akan rampung pada tahun ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan nantinya undang-undang tersebut akan mengatur pengurangan porsi kepemilikan asing bank di indonesia.
-Bank Indonesia sedang mempersiapkan regulasi terkait instrumen keuangan yang dapat diterbitkan oleh perbankan dan diperdagangkan di pasar keuangan. Aturan ini dibuat untuk mendorong pendalaman pasar keuangan.