Bareksa.com – Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang diketuai Faisal Basri kemarin (21/12) membuat Enam rekomendasi kepada pemerintah terkait pengelolaan industri migas. Salah satunya adalah mengalihkan produksi kilang domestik untuk memproduksi bensin RON 92 dari yang saat ini yang masih memproduksi bensin RON 88.
Dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, Indonesia yang masih menggunakan bensin RON 88 jelas tertinggal. Berdasarkan Clean Fuel Trade Seminar di tahun 2002, negara-negara tetangga Indonesia telah berhasil menghasilkan minyak yang memiliki oktan lebih tinggi.
Perbandingan Tingkat Oktan Produksi Kilang Minyak di Beberapa Negara Asia Tenggara
Sumber: Clean Fuel Trade Seminar 2002, diolah Bareksa.com
Selain itu, tingginya konsumsi yang tidak diiringi peningkatan produksi pengolahan minyak di Indonesia selama ini menyebabkan Indonesia harus terus mengimpor hasil minyak untuk memenuhi konsumsi dalam negeri. Berdasarkan data Energy Information Administration (EIA), konsumsi harian minyak Indonesia mencapai 1.6 juta barel per harinya di tahun 2013. Sementara, di saat yang sama kapasitas produksi kilang minyak di Indonesia hanya 1,03 juta barel per harinya.
Dengan demikian, pemerintah diharuskan untuk meningkatkan kapasitas kilang minyaknya sehingga defisit migas yang selama ini terjadi dapat dikurangi. Dibandingkan lima negara tetangga lainnya, defisit produksi minyak Indonesia berada di peringkat paling bawah setelah Vietnam dan Thailand.
Perbandingan Konsumsi Minyak dan Kapasitas Kilang Minyak Indonesia dengan 5 Negara Tetangga
*dalam ribu barel per hari tahun 2013,
Sumber: Energy Information Administration (EIA)
Ketidakmampuan kilang minyak di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak menyebabkan pemerintah terpaksa melakukan Impor. Impor hasil minyak tersebut berkontribusi 69 persen bagi total impor migas.
Neraca perdagangan migas pun terus mengalami defisit dari tahun 2012. Sepanjang periode Januari-September 2014, impor hasil minyak Indonesia saja tercatat sebanyak 20,8 juta ton dengan nilai impor sebesar $20,35 miliar.(al)
Grafik Neraca Perdagangan Migas Indonesia
Sumber: Bareksa.com