Pemerintah akan Terapkan Subsidi Tetap BBM; OJK Diminta Selidiki KUR

Bareksa • 17 Dec 2014

an image
Ilustrasi (REUTERS/Arben Celi)

BI akan menetapkan batasan maksimal biaya yang dikenakan bank untuk layanan RTGS dan kliring.

Bareksa.com - Beberapa kebijakan hari ini:

- Tahun depan, pemerintah akan menaikkan beberapa tarif yang kemungkinan akan berpotensi mengerek inflasi, yaitu tarif listrik untuk golongan rumah tangga dan industri, tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tarif kereta ekonomi, dan harga gas elpiji ukuran 3 kilogram.

- Pemerintah mengisyaratkan akan menerapkan sistem subsidi tetap (fixed subsidy) untuk bahan bakar minyak (BBM). Penerapan subsidi tetap diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan ketahanan fiskal.

- Bank Indonesia tengah menyiapkan sistem baru untuk real time gross settlement (RTGS) dan kliring yang dapat digunakan mulai pertengahan tahun depan. BI juga akan menetapkan batasan maksimal biaya yang dikenakan bank untuk layanan RTGS dan kliring.

- Pemerintah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa penyebab tingginya angka kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah mencurigai adanya moral hazard atau penyimpangan atas penyaluran KUR karena tingginya NPL KUR di sejumlah bank yang melebihi 20 persen. (np)