Bareksa.com - Beberapa kebijakan hari ini:
- Menteri BUMN Rini Soemarno siap merombak 20 jajaran direksi perusahaan BUMN strategis pada 2015 agar manajemennya memiliki standar kompetensi global.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hanya bank berkinerja baik yang akan diperbolehkan menjalankan layanan keuangan tanpa kantor (branchless banking). Selain itu, OJK meminta perbankan lebih selektif dalam penyaluran kredit untuk menekan non-performing loan (NPL) pada tahun depan.
- OJK akan mendorong keterbukaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terhadap masyarakat dengan cara mewajibkan lembaga itu mempublikasikan laporan keuangan di media massa pada tahun depan karena lembaga tersebut menghimpun dana dan menyalurkan pinjaman. Laporan keuangan tersebut bermanfaat untuk pengambilan keputusan bagi pihak yang berkepentingan.
- Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat menjalin kerja sama petukaran informasi untuk kepentingan perpajakan dalam upaya melawan pengelakan pajak lintas negara.
- Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan menjadi maksimal Rp25 juta dari sebelumnya maksimal Rp500 juta yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2015. Perubahan tersebut karena tingginya NPL KUR saat ini sebesar 4,2 persen disumbang oleh debitur-debitur besar dengan pinjaman Rp20-500 juta.