Blue Bird Naikan Tarif Mulai 15 Desember 2014

Bareksa • 10 Dec 2014

an image
Ilustrasi Taksi Bluebird (Company)

Biaya perkilometer naik 20 persen menjadi Rp4.800 sebelumnya Rp4.000

Bareksa.com – Bagi anda pengguna setia moda transportasi taksi harus siap merogoh kantong adan sedikit lebih dalam. Pasalnya setelah Express yang menaikkan tarifnya, kini giliran Blue Bird yang akan menaikkan tarif mereka.

Kenaikan tarif ini akan dimulai pada tanggal 15 Desember 2014. Tarif buka pintu taksi burung biru ini akan dinaikkan tujuh persen menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000.

Petugas call center Blue Bird, kepada Bareksa.com mengatakan, tarif per kilometer naik menjadi Rp4.800 dari sebelumnya Rp4 ribu atau naik 20 persen.

Kenaikan harga BBM bersubsidi memaksa seluruh pengusaha angkutan umum untuk melakukan penyesuaian tarif. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan memutuskan kenaikan tarif tidak boleh melebihi 20 persen.

Sementara itu Organda telah menyampaikan adanya persetujuan untuk naiknya tarif taksi pada Senin, 8 Desember 2014. Dalam peraturan daerah ini disebutkan tarif dasar untuk taksi sudah sepenuhnya dikeluarkan dan tarif buka pintu ditetapkan maksimal Rp8.500.

Analis Deutsche Bank, Nick Nugroho, memperkirakan tarif taksi Blue Bird akan mengalami kenaikan untuk harga buka pintu menjadi Rp8.500 dan tarif pe kilometer menjadi Rp4.800.(al)

Baca juga: TAXI Express Sesuaikan Tarif Baru; Buka Pintu Rp7.500, Per Km Harga Naik 33%