2015, Dana Kompensasi BBM Untuk Rakyat Kecil Ditambah Jadi Rp8,14 Triliun

Bareksa • 20 Nov 2014

an image
Warga menunjukkan uang pecahan Rupiah di layanan penukaran uang Bank Indonesia (BI) di lapangan IRTI Monas, Jakarta - (ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati)

Dana kompensasi akan digunakan antara lain untuk memperluas sasaran bantuan Program Keluarga Harapan

Bareksa.com -  Pemerintah akan menambah dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp3 triliun untuk anggaran 2015 sehingga total anggarannya mencapai Rp8,14 triliun yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp8,14 triliun akan digunakan, antara lain, untuk memperluas sasaran bantuan Program Keluarga Harapan menjadi empat juta rumah tangga. Tambahan penerima ini menyebabkan anggaran bertambah sebesar Rp1,7 triliun yang rencananya tiap rumah tangga akan menerima Rp150.000 per bulan selama enam bulan.

Kedua, untuk program infrastruktur pedesaan sebesar Rp4 triliun yang akan dialokasikan untuk membangun jalan desa di 8.825 desa. Ketiga, untuk program ekonomi produktif dan pendukungnya sebesar Rp1,6 triliun dan sisanya untuk berbagai kegiatan produktif yang melibatkan petani dan nelayan. (np)

 

Kontan, hal 2.