Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meloloskan perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co Ltd, sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Mutiara Tbk (BCIC), Investor Daily melporkan.
J Trust akan menyelesaikan sisa pembayaran pembelian saham Bank Mutiara dan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Sudah selesai (fit and proper test). Kemarin, suratnya sudah dikirim ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Hasilnya, mereka (J Trust) telah memenuhi kriteria dan dinyatakan layak sebagai pemegang saham pengendali Bank Mutiara. Setelah ini proses sepenuhnya ada di LPS," ujar Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK.
Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan tersebut, OJK menguji J Trust terhadap beberapa kriteria, diantaranya kemampuan permodalan dalam menopang bisnis Bank Mutiara. OJK juga meneliti sumber dana yang digunakan J Trust untuk membeli saham Bank Mutiara dan meminta informasi terkait perusahaan J Trust kepada otoritas perbankan di Jepang.
Investor Daily, hal 21.