Bareksa.com - Emiten batubara, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 100 megawatt (MW) di Tabalong, Kalimantan Selatan senilai USD 450-550 juta.
Sebagai langkah awal pembangunan power plant, Adaro melalui anak usaha PT Tanjung Power Indonesia (TPI) sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) pada 15 Oktober 2014 dimana TPI akan memasok listrik ke PLN untuk kawasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah selama 25 tahun.
Untuk menggarap proyek tersebut, Adaro akan kembali mencari utang non recourse. Sumber pendanaan proyek PLTU itu akan difinalisasi Adaro dalam 12 bulan setelah penandatanganan PJBL. Sementara pembangunan PLTU akan memakan waktu 33 bulan.
PT Tanjung Power Indonesia (TPI) merupakan perusahaan patungan PT Adaro Power dengan anak usaha Korea East-West Power Co. Ltd., PT EWP Indonesia. (np)
Kontan, hal 4.