Bareksa.com - PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) telah menandatangani perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Pertamina pada 7 Oktober 2014. MBAP bertindak sebagai pembeli BBM jenis solar untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasional.
Nilai transaksi tersebut nantinya ditentukan berdasarkan jumlah pembelian BBM oleh MBAP. Perhitungan harga BBM didasarkan atas harga publikasi yang ditetapkan Pertamina yang berlaku pada saat penyerahan BBM tersebut kepada MBAP.
“Secara franco di delivery point yang ditetapkan MBAP ditambah dengan biaya ongkos angkut BBM,” jelas Khoiruddin, Direktur Utama MBAP.
Salah satu unit bisnis MBAP adalah bisnis penjualan dan pemasaran BBM. Dengan pertimbangan itu dan untuk menjamin ketersediaan BBM, maka MBAP memutuskan mengadakan kerjasama dengan Pertamina sebagai penyedia BBM. (NP)
Investor Daily, hal. 14