Bareksa.com - Direktur Penataan Ruang Kementrian Pekerjaan Umum Basoeki Hadimoeljono menilai sebaiknya pemerintah membentuk badan usaha khusus untuk pembangunan proyek tembok laut raksasa (NCID) yang senilai Rp 600 Triliun karena tidak bisa mengandalkan anggaran negara baik dari APBN ataupun APBD.
Lebih lanjut, Basoeki menjelaskan tugas BUMN tersebut nantinya melingkupi reklamasi pulau berbentuk garuda dan menyiapkan sistem pompa air hingga tanggul laut yang di atasnya dipersiapkan untuk jalan tol.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan rencana detailnya."
Bisnis Indonesia, Hal. 3