DPR Tetapkan Volume Subsidi BBM 2015 Dapat Dirubah Pemerintah; Kontan

Bareksa • 29 Sep 2014

an image
Petugas SPBU memasang tanda "premium habis" di salah satu SPBU di Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah tetap harus meminta persetujuan DPR untuk merubah volume BBM bersubsidi

Bareksa.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan membuka volume BBM bersubsidi pada APBN tahun 2015 agar kuota BBM bersubsidi dapat dirubah.

Direktur Jenderal Anggaran KemenKeu Askolani menjelaskan bahwa penguncian volume BBM pada tahun ini menjadi momok karena pemerintah melihat adanya potensi volume penggunaan melebihi batas 46 juta kl.

Meskipun tidak dikunci, pemerintah masih harus meminta persetujuan DPR untuk pengajuan tambahan volume BBM bersubsidi. "Jadi semua punya kewenangan. Pemerintah mengajukan dan DPR berwenang menanyakan dan menetapkan," ungkap Askolani. (NP)

 
Kontan, Hal. 2