Bareksa.com - Semalam, diadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan ke DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sebanyak 226 suara mendukung Pilkada lewat DPRD dan 135 suara mendukung Pilkada Langsung. - (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)