Tahun Depan, Pemerintah Akan Turunkan Biaya Logistik Dari 25% PDB Menjadi 23%

Bareksa • 24 Sep 2014

an image
Gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa(5/8). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)

Upaya yang dilakukan mengharmonisasi kebijakan biaya angkutan barang dan percepatan konektivitas maritim

Bareksa.com - Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Kewirausahaan, Edy Putra Irawady mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menurunkan biaya logistik dari 25 persen PDB menjadi 23 persen PDB di tahun depan, seperti dilansir kontan online.

Karena itu, lanjut Edy, pemerintah bukan hanya akan membenahi sistem, tapi juga memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur pelabuhan.

Natsir Mansur, Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik menilai mengatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah untuk menurunkan biaya logistik.

Pertama, mengharmonisasi kebijakan biaya angkutan barang. Banyak kebijakan tumpang tindih antar lembaga pemerintah dalam menerapkan kebijakan sislognas. Kedua, konektivitas berbasis maritim harus dipercepat. Artinya, mengalihkan angkutan barang dari darat ke laut. Buruknya infrastruktur darat mengakibatkan biaya logistik nasional menjadi tinggi.

Saat ini volume logistik melalui angkutan darat 2,5 miliar ton per tahun atau 92 persen dari total angkutan barang, angkutan laut 194 juta ton (7 persen) dan udara 1,3 juta ton (0,05 persen) per tahun. (NP)