Penasehat Jokowi-JK Tegaskan Kenaikan Premium Rp3.000 per Li

Bareksa • 18 Sep 2014

an image
Presiden terpilih Joko Widodo didampingi Jusuf Kalla mengumumkan postur kabinetnya yang berjumlah 34 kementerian dan diisi 18 orang menteri dari kalangan profesional dan 16 orang dari profesional perwakilan partai politik (ANTARA FOTO/Widodo S)

Kenaikan harga premium sebesar Rp3.000 per liter dapat menghemat anggaran hingga Rp20 triliun tahun ini

Bareksa.com - Luhut Binsar Panjaitan, salah satu penasehat Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam investor forum di Hongkong menegaskan akan adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk premium yang akan dilakukan dua kali yakni sebesar Rp3.000 per liter pada November tahun ini dan sebesar Rp1.500 per liter pada akhir tahun depan, mengutip Bloomberg.

Pemotongan subsidi BBM serta mengalokasikannya kepada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur menjadi prioritas utama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), tambah Luhut.

Pemerintahan Jokowi-JK memerlukan waktu 2 hingga 3 tahun untuk mengimplementasikan hal tersebut.

Sebelumnya, menurut salah satu sumber Bareksa.com juga menyampaikan bahwa Jokowi-JK sudah mengajukan rencana kenaikan harga BBM kepada ketua fraksi dan petinggi dari partai koalisi.

Dengan adanya kenaikan harga premium sebesar Rp3.000 per liter dapat menghemat anggaran hingga Rp20 triliun tahun ini. (baca juga: JKW-JK Siapkan Kenaikan Rp 3.000 per liter Premium Awal Nov)

Ditanya persoalan banyaknya aturan yang menghambat investasi seperti larangan ekspor bahan tambang mineral mentah, Luhut menyampaikan Jokowi-JK akan menyesuaikan aturan tersebut agar menarik investasi asing ke Indonesia.