Bareksa.com - Kabinet pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Presiden terpilih Joko Widodo tidak akan memiliki Menteri Senior, ujar Wakil Ketua Tim Transisi Andi Wijayanto.
Pernyataan Andi mementahkan spekulasi yang selama ini berkembang bahwa beberapa tokoh senior yang berperan besar dalam pemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 9 Juli lalu akan mendapat posisi Menteri Senior, yang memiliki kewenangan lebih besar daripada Menteri Koordinator (Menko).
Dalam sistim Kabinet sekarang, terdapat 3 Menko -- yang masing-masing mengurusi masalah ekonomi, politik-keamanan, dan kesejahteraan rakyat -- dan 31 Menteri lainnya.
Selama ini Menko melaksanakan fungsi koordinasi para Menteri lain yang terkait dengan portfolionya, tanpa memiliki kewenangan memutuskan kebijakan atau memerintahkan Menteri lainnya.
Sementara Menteri Senior dapat memberi perintah kepada Menteri lainnya dalam lingkup portfolionya.
"Tidak ada posisi Menteri Senior. Ini tidak diatur dalam Undang Undang Kementerian Negara," ujar Andi Wijayanto.
Tim Transisi, yang tugasnya membantu proses pengalihan kekuasaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden terpilih Joko Widodo, telah meyiapkan 5 opsi usulan struktur Kabinet.
"Pak Jokowi sudah mempelajari opsi Kabinet dengan jumlah Menteri 34. Empat opsi lainnya akan dipelajari hari Kamis mudah-mudahan," tambah Andi.
Opsi lainnya adalah Kabinet dengan jumlah Menteri 20, 24, 29 dan 31. "Ada yang dengan Menko, dan ada yang tidak."