Targetkan Listrik 59 ribu MW di Tahun 2022, Batubara Untuk P

Bareksa • 05 Sep 2014

an image
Kapal tongkang mengangkut batubara di perairan Teluk Bayur, Padang, Sumbar (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Penggunaan batubara akan ditungkatkan hingga 63 persen dari yang saat ini baru 50 persen dari bauran energi nasional

Bareksa.com -  Penggunaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus tumbuh hingga tahun 2022 ungkap Jarman, Direktur Jendral Kelistrikan ESDM.

"Kebutuhan listrik kita sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) dari 2012-2022 itu mencapai 59.000 MW. Kami akan fokus pada pengembangan batubara bagi PLTU," tambah Jarman

Selain itu, Jarman berharap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang dikeluarkan pemerintah dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangkit tenaga listrik.

“Bila penggunaan batubara saat ini baru sekitar 50%, diharapkan pada tahun 2020 batubara dapat menyumbang 63% dari bauran energi nasional untuk sub sektor kelistrikan.”  

Banyaknya cadangan pasokan batubara dinilai Jarman menjadi salah satu faktor pertimbangan untuk memaksimalkan penggunaan batubara seperti dilansir dari Kontan Online.

"Diperkirakan, hingga 10 tahun kedepan, batubara akan tetap menjadi pemasok utama bahan bakar pembangkit di Asia Tenggara."

Dalam pengembangan pemakaian batubara, Jarman menilai ada tiga faktor yang harus diperhatikan yaitu masalah ketersediaan pasokan batubara, nilai keekonomian, serta dampak lingkungan dari penggunaan batubara.

“Faktor lingkungan itu harus diperhatikan, jangan membakar batubara saja tapi environmentalnya tidak terpenuh, karena kita tahu batubara itu menghasilkan emisi yang cukup besar, karena itulah perlu dicari teknologi yang dapat memenuhi tiga kriteria tadi.”

Untuk mengurangi efek lingkungan, sebenarnya dapat menggunakan teknologi yang bersih seperti memakai Carbon Capture Storage (CCS) namun konsekuensinya harga akan lebih mahal. (NP)