Bareksa.com - Terkait permintaan put option oleh para pemilik obligasi Equity-Linked Bonds (ELB), PT Bakrie Development Tbk (ELTY) mengklaim masih melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pemegang obligasi (bond holder) melalui Coordinating Committee namun belum mencapai kesepakatan akhir terkait penjadwalan ulang obligasi tersebut.
Pada 23 Maret 2010, ELTY melalui BLD Investment Pte. Ltd menerbitkan ELB sebesar USD155 juta yang akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015. Obligasi ini memberikan hak bagi pemegang obligasi untuk dapat menebus utang sebelum jatuh tempo (put option) seperti disampaikan dalam laporan tertulisnya.
Sejak perusahaan properti milik grup Bakrie ini membeli surat utang milik Madison (baca juga: Developer Properti Milik Bakrie (ELTY) Jelaskan Alasan Beli Utang Madison), pemegang ELB mengajukan pelaksanaan put option untuk menebus obligasi yang dimiliki.
Total dana yang diajukan untuk put option ini sebesar USD151 juta atau 97,4 persen dari jumlah obligasi yang diterbitkan. Karena pihak ELTY tak bisa memenuhi permintaan itu, maka pemegang ELB memberikan notifikasi default pada Agustus 2013 lalu.
Tetapi ELTY pada saat itu berhasil dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui Bank of New York Mellon cabang London kepada pemegang ELB.