Produsen Rokok 'Sampoerna' (HMSP) Bagikan Dividen Rp360/Saha

Bareksa • 26 Aug 2014

an image
Petugas menunjukan barang bukti rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) saat gelar barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Hampir 100 persen laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tunai.

Bareksa.com - Produsen rokok Sampoerna, PT Hanjaya Manala Sampoerna Tbk (HMSP) akan kembali membagikan deviden tunai tahap kedua sebesar Rp1,57 triliun atau setara Rp360 per saham yang akan dibayarkan pada tanggal 30 September 2014.

Pemgang saham yang berhak memperoleh deviden adalah yang masih memiliki saham HMSP pada cum date yakni pada tanggal 11 September 2014 untuk pasar reguler dan negosiasi serta tanggal 16 September 2014 untuk pasar tunai.

Pada RUPS tanggal 9 Mei lalu, pemegang saham HMSP menyetujui pembagian deviden tunai sejumlah Rp10,65 triliun atau Rp2.430 per saham secara bertahap. Nilai tersebut mencapai hampir 100 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2013 yang sebesar Rp10,87 triliun

Pembagian deviden tahap pertama sudah dibayarkan pada 20 Juni 2014 lalu,sebesar Rp4,06 miliar atau Rp927 per saham. (NP)

 

*oleh Sigma Kinasih