Asosiasi Pengusaha Impor Minta Kemendag Evaluasi Izin Impor
Bareksa • 22 Aug 2014
Ilustrasi: Aktivitas perdagangan di los daging Pasar Senen, Jakarta (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Saat ini kontrak impor dilakukan per tiga bulan, menyulitkan importir memperoleh daging
Bareksa.com - Asosiasi Pengusaha Impor Indonesia (Aspidi) meminta Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi pemberian izin impor daging terutama menyangkut perpanjangan periode dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
"Pasalnya, jika kontrak impor dilakukan per tiga bulan dikhawatirkan importir Indonesia akan kesulitan memperoleh daging dari Australia karena rebutan dengan negara lain. Sehingga akan mengerek harga." ungkap Direktur Eksekutif Aspidi Thomas Sembiring.
Thomas menjelaskan berdasarkan data Australian Meat Industry Council (Amic), impor daging dari Australia ke sejumlah negara naik signifikan seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
Peningkatan impor daging oleh Tiongkok hingga lima kali lipat Thomas nilai bukan karena pertumbuhan konsumsi dalam negeri, melainkan sebagai upaya Tiongkok mengamankan persediaan daging sapi.
Di sisi lain, Thomas menilai kenaikan harga juga dipicu oleh langkah kebijakan di Amerika Serikat (AS) yang mengurangi pemotongan sapi. "AS berusaha menstabilkan populasi untuk menjaga pasokan bagi industri dalam negeri." (NP)
Investor Daily, Hal. 26