Negosiasi Ulang, Pemerintah Tunggu Newmont Cabut Tuntutan
Aksi gugatan Newmont membuat pemerintah marah
Aksi gugatan Newmont membuat pemerintah marah
Bareksa.com - Pemerintah menyatakan tidak mau berunding dengan PT Newmont Nusa Tenggara meski CEO Newmont Gary J. Goldberg datang langsung dari Amerika Serikat.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan tidak akan melakukan perundingan kembali sebelum pihak Newmont mencabut tuntutannya ke Badan Abitrase Dunia terkait larangan ekspor bahan mineral mentah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menambahkan pemerintah siap berunding tetapi tidak akan mengijinkan ekspor sebelum tuntutan Newmont dicabut.
Promo Terbaru di Bareksa
"Saya terima surat dari Newmont yang menyatakan ingin melakukan perundingan, tetapi kami tidak menyampingkan hak untuk memproses gugatan mereka di arbitrase. Kalau mau berunding cabut dulu gugatannya" ungkap CT dalam kompas online.
Menurut Hidayat, sebenarnya penyelesaian masalah ini akan menjadi mudah karena dalam perundingan terakhir yang dihadiri oleh kedua pihak, Newmont telah setuju untuk kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter)
"Dan penyelesaian Freeport sekarang sudah selesai. Sekarang tinggal sebetulnya tinggal join dengan apa yang disepakati Freeport. Karena smelternya jadi satu. Tiba-tiba dia membuat action dengan membuat gugatan. Itu yang membuat pemerintah marah," jelasnya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hal tersebut tidak bisa ditawar lagi dan pemerintah tidak akan membuka peluang perundingan selama Newmont tetap menggugat pemerintah Indonesia.
"Mengenai Newmont, saya sudah mendengar kabar CEO-nya dari Amerikan Serikat atau Kanada datang. Tapi saya kira saya mendukung Menko (Menteri Perekonomian) dengan Newmont akan bisa dbuka kembali perundingan manakala mereka mencabut tuntutan atau gugatannya di arbitrase," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Menurut Hidayat, sebenarnya penyelesaian masalah ini akan menjadi mudah karena dalam perundingan terakhir yang dihadiri oleh kedua pihak, Newmont telah setuju untuk kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter)
"Dan penyelesaian Freeport sekarang sudah selesai. Sekarang tinggal sebetulnya tinggal join dengan apa yang disepakati Freeport. Karena smelternya jadi satu. Tiba-tiba dia membuat action dengan membuat gugatan. Itu yang membuat pemerintah marah," jelasnya.
Hidayat juga mengaku tidak memiliki agenda pertemuan dengan CEO Newmont. Bila ada pertemuan, maka akan dilakukan di Kantor Menko.
"Saya diberitahu orang Newmont, bahwa hari ini CEO-nya dateng. Saya katakan salah satu syarat berunding adalah dia cabut arbitrase. Saya katakan pecuma kalau nggak dicabut. Jadwalnya tentu dengan Pak Menko," tandasnya. - See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2087318/gugatan-tak-dicabut-pemerintah-ogah-berunding-dengan-newmont#sthash.Rk3xno1v.dpuf
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.