Bareksa.com – Kewajiban penggunaan rupiah pada setiap transaksi di sektor jasa transportasi diyakini bisa menurunkan harga barang dan menguntungkan konsumen.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Fordwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, Hengky Pratoko, menyambut positif usulan tersebut. Kalau transaksi rupiah dijalankan, risiko penurunan nilai dollar AS akibat kondisi fisik dan selisih kurs akan hilang, menurut Hengky.
Selain itu, pengusaha tidak perlu kerepotan mencari dolar AS untuk memenuhi transaksi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan, menilai pengusaha juga akan diuntungkan bila ketentuan penggunaan rupiah dalam transaksi di pelabuhan jadi dilaksanakan.
“Yang jelas, kami tidak harus berburu dolar dan rugi akibat selisih kurs juga bisa ditekan,” ungkap Asrikan.
Bisnis Indonesia, Hal.26