Bareksa.com – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia telah menyelesaikan akusisi 36 persen hak partisipasi Area Shale Gas Fasken di Amerika Serikat seperti yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Akuisisi senilai USD 175 juta tersebut terdiri dari pembayaran tunai sebesar USD 125 juta dan porsi working interest milik Swift Energy Operating LLC untuk biaya pengembangan lapangan sebesar USD 50 juta.
Direktur Utama PGN, Hendo Prio Santoso, berharap perseroan mendapatkan banyak manfaat, tidak hanya berkaitan dengan bisnis, namun juga teknologi pengembangan shale gas.
“Investasi PGN melalui Saka Energi di Amerika Serikat sangat strategis untuk bisnis perseroan ke depan. Kami perlu mendapatkan pengalaman untuk mengoperasikan lapangan Shale Gas yang sampai saat ini masih belum beroperasi di Indonesia,” jelas Hendi.