Bareksa.com - Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah BI rate. Sesuai dengan perkiraan konsensus, BI rate hingga kini masih bertahan di level 7,5 persen. Bank Indonesia sudah menahan BI rate di level ini selama 9 bulan sejak November 2013.
Bank Indonesia tidak memiliki alasan untuk mengubah BI rate karena kondisi global dan domestik yang masih melemah, ungkap Juniman, Chief Economist PT Bank Internasional Indonesia (BII) melalui telepon kepada Bareksa.com
Juniman menambahkan, kondisi global masih melemah yang ditunjukkan dengan melambatnya pertumbuhan negara-negara emerging market dan lambatnya recovery dari negara maju.
Nilai tukar rupiah juga masih melemah sepanjang bulan Juni, walaupun pada awal bulan Juli mulai menguat, kemungkinan penguatan bersifat sementara ungkap Juniman.
Jika BI rate diturunkan dampaknya adalah tingkat konsumsi dan cost of financing meningkat. Peningkatan konsumsi dapat mendorong impor non migas dan membuat defisit neraca perdagangan melebar.
"Memang, ekonomi bertumbuh lebih cepat, namun jika impor terus meningkat sedangkan ekspor tidak ada perbaikan, maka neraca makin defisit yang berpengaruh ke current account dan menyebabkan ekonomi tidak stabil," jelas Juniman.
Juniman memperkirakan BI rate akan stabil di level 7,5 persen hingga akhir tahun atau bahkan hingga kuartal ketiga 2015. Tetapi, jika nilai defisit neraca berjalan kurang dari 3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), peluang penurunan BI Rate cenderung meningkat, tambah Juniman. (NP)
*oleh Nurul Fauziyah