Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) telah menyetujui izin utang luar negeri ke sejumlah bank nasional sebesar total US$ 3 miliar.
Jumlah tersebut mencapai 50 persen dari total rencana utang luar negeri perbankan tahun ini yang mencapai US$ 6 miliar.
Pinjaman tersebut diajukan oleh bank besar maupun kecil, yang terdiri atas pinjaman yang diperoleh dari induk usaha bank yang ada di luar negeri ataupun pinjaman di luar induk usaha atau grup.
Pinjaman luar negeri tersebut antara lain akan digunakan perbankan untuk biaya ekspansi, membangun gedung, maupun bersifat sebagai pinjaman siaga (stand by loan), jelas Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia. (QS)
Investor Daily, hal. 21