Bank Bukopin Ikut Terseret Cipaganti: Kontan

Bareksa • 04 Jul 2014

an image
Dirut Bank Bukopin Glen Glenardi (tengah) bersama Direktur Ritel Agus Hernawan (kanan) dan Direktur Keuangan Tri Joko Prihanto berbincang disela paparan kinerja, di Jakarta, Selasa (18/3) (FOTO ANTARA/Audy Alwi)

Meski pihaknya memiliki jaminan berupa kendaraan, Bank Bukopin meminta agar dananya dikembalikan

Bareksa.com – Tidak hanya investor yang menjadi korban Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, PT Bank Bukopin Tbk juga terkena getahnya setelah meminjamkan dana sebesar Rp 30,7 Miliar.

Kredit tersebut disalurkan untuk pembiayaan alat transportasi darat dan sudah jatuh tempo dua hingga tiga bulan yang lalu.
Bukopin telah mendaftarkan diri agar dananya ikut dikembalikan meskipun pihaknya telah memiliki jaminan berupa kendaraan milik cipaganti.

Status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Cipaganti berlangsung selama 245 hari dan berkahir pada tanggal 2 Juli 2014.

Kontan, Hal. 21