Bareksa.com - Komisi VI DPR RI menyetujui suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 700 Miliar kepada PT Askrindo (Persero) dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (2/7).
Suntikan dana tersebut untuk penguatan permodalan dalam rangka pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun anggaran 2014.
Komisi VI meminta penjelasan Kementrian BUMN mengenai sistem pengawasan terhadap prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana PMN tersebut. Selain itu, Komisi VI juga meminta penjelasan rinci terkait Non Performing Guarantee (NPG) KUR berdasarkan jenis bank dan skala pinjaman.(QS)
Investor Daily, Hal.22