Bareksa.com - Dikutip dari IQ Plus, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan bahwa sebanyak 19 persen saham perseroan di Kaltim Prima Coal (KPC) senilai US$950 juta telah dialihkan ke China Investment Corporation (CIC) sebagai bagian perjanjian penyelesaian utang yang diumumkan pada tanggal 9 Oktober 2013.
Menurut Direktur Perseroan Dileep Srivistava, dalam keterangan pers yang dirilis Kamis, jumlah kewajiban kepada CIC sebesar US$1,989 juta yang terdiri dari dari pokok utang bunga yang ditangguhkan dan penalti atas pelunasan dipercepat.