Pemerintah Akan Memangkas Biaya Pelabuhan Hingga Lebih Dari

Bareksa • 27 Jun 2014

an image
Anak buah kapal kargo MV Magellan membongkar muatan di dermaga Selatan Pelabuhan Batuampar, Batam (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

Selain memangkas waktu bongkar muat, Pemerintah juga membatasi batas maksimum menginap kontainer

Bareksa.com - Pemerintah berkomitmen memangkas waktu bongkar muat hingga barang keluar pelabuhan turun dari 6,2 hari menjadi 4 hari. Hal ini akan memangkas biaya bongkar muat hingga 36 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Kesejahteraan Rakyat, Chaerul Tanjung, setelah rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, dan Direktur Utama PT Pellindo II.

Chaerul Tanjung menyatakan, dwelling time di Pelabuhan Priok harus diturunkan karena Indonesia menjadi yang terburuk dibandingkan sejumlah negara tetangga. Chareul Tanjung juga menyesalkan banyaknya kontainer yang mengendap lama di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan ada yang menginap hingga 2 tahun.

Pemerintah juga mengeluarkan aturan batas maksimum kontainer menginap 30 hari dari sebelumnya 60 hari. Pemerintah berharap perbaikan layanan dan pengoperasian pelabuhan baru di Tanjung Priok diharapkan mampu memangkas biaya logistik menjadi 15 persen.

 

Investor Daily, Hal.1