Bareksa.com - Dikutip dari Sindonews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, pangsa pasar perbankan syariah saat ini telah mencapai 4,9% dari aset perbankan di Indonesia. Pasar modal syariah juga telah berkembang dengan meningkatnya jumlah penerbitan Sukuk termasuk Sukuk pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner Muliaman Hadad mengungkap, lebih dari 300 saham syariah yang merupakan bagian dari Islamic Index.