Bareksa.com - Dikutip dari IQ Plus, PT Intraco Penta Tbk (INTA) melalui anak usahanya PT Intan Baruprana Finance (IBF), telah menandatangani dan melaksanakan perjanjian pinjaman senilai US$10.000.000, pada 25 Juni 2014.
Transaksi pinjaman ini dikecualikan dari transaksi material dan perubahan kegiatan utama karena IBF menerima pinjaman langsung dari Bank ICB sebagaimana diatur dalam angka 3 huruf a poin 3 pada Peraturan IX.E.2.