Pemotongan Rp43 Triliun Sesuai Permintaan K/L

Bareksa • 20 Jun 2014

an image
Menkeu Chatib Basri memberikan keterangan pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Biaya yang banyak terkena pemotongan adalah biaya perjalanan dinas maupun belanja barang.

Bareksa.com - Dikutip dari ANTARA News, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan anggaran belanja Rp43 triliun pada APBN Perubahan 2014 dilakukan sesuai permintaan dari kementerian-lembaga dengan mempertimbangkan kegiatan operasional tetap dapat berjalan maksimal.

Salah satu fokus pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fiskal tahun 2014 adalah dengan memangkas anggaran di 86 kementerian-lembaga hingga Rp43 triliun, dari usulan sebelumnya Rp100 triliun, agar defisit anggaran terjaga di bawah 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selengkapnya...