Bareksa.com - Dikutip dari IQ Plus, PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) telah menetapkan pembagian dividen tunai yang telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), yaitu sebesar Rp100 per saham atau seluruhnya Rp29,75 miliar akan mulai dibayarkan pada tanggal 18 Juli 2014.
Sementara itu, cum dan ex dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2014. RUPST juga menyetujui sebesar Rp500 miliar dibukukan sebagai dana cadangan, kemudian sebesar Rp29,75 miliar dibagikan sebagai dividen dan sisanya Rp34,62 miliar dicatat sebagai laba ditahan untuk digunakan sebagai modal kerja perseroan.