BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Telat laporkan akuisisi HD Finance, Tiara Marga didenda KPPU

Bareksa05 Juni 2014
Tags:
Telat laporkan akuisisi HD Finance, Tiara Marga didenda KPPU
Sejumlah kapal feri berada di Pelabuhan Kayangan. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Nilai aset terlapor dan HD Finance setelah pengambilalihan saham adalah Rp30,89 triliun.

IQPlus - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar lepada PT Tiara Marga Trakindo akibat terlambat melaporkan pengambialihan (akuisisi) saham PT HD Finance Tbk.

“Majelis Komis memutus terlapor, PT Tiara Marga Trakindo terbukti melakukan Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilan Saham PT HD Finance Tbk kepada KPPU selama 41 hari. Namun setelah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi Terlapor, Majelis Komisi menjatuhkan denda minimum keterlambatan sebesar Rp1 miliar kepada Terlapor,” jelas KPPU dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua