Kompas.com - Pemerintah kembali akan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan, baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2014 mendatang.
Jero menjelaskan, apabila tarif listrik tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi listrik dapat terus membengkak. "Kalau tidak dinaikkan, maka PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tidak bisa menambah pelanggan baru karena ada 4 juta pelanggan yang punya rumah baru belum terpasang listrik," kata Jero di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).