Bareksa.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik meyakini lonjakan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat momentum Lebaran dan Pemilihan Presiden, masih dalam perkiraan dan tidak akan menjebol kuota BBM bersubsidi sebanyak 48 juta kiloliter.
Jero usai acara wisuda STEM AkaMigas di Cepu, Blora, Jateng, Senin (26/5), mengatakan konsumsi BBM bersubsidi pada kuartal I mencapai 15 juta kiloliter.
"Kira-kira per tahun ini konsumsi menjadi 45 juta kiloliter. Ditambah Lebaran dan Pilpres, kuotanya akan cukup sekitar 48 atau 49 juta kiloliter," ujarnya.
Sebagai gambaran, pada Lebaran 2013, berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi BBM naik sekitar 14 persen dari kondisi normal. Pertamina pada saat itu (Lebaran 2013) menjaga stok dalam kondisi aman yakni premium cukup untuk 17,45 hari, solar 21,27 hari, avtur 27,63 hari dan elpiji 14,6 hari.
Kuota BBM subsidi sebesar 48 juta KL pada APBN 2014 terdiri dari dari premium 32,45 juta KL, solar 14,64 juta KL dan minyak tanah 0,9 juta KL.
Mengenai pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, Jero mengatakan pihaknya juga tak akan menaikkan harga BBM bersubsidi di waktu sisa pemerintahan yang tinggal lima bulan, hingga Oktober 2014.
Dia lebih memilih melakukan terobosan agar mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, salah satunya dengan opsi untuk mengkaji kebijakan tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada hari libur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro, sebelumnya, mengatakan pemerintah kini sedang mengevaluasi dampak-dampak dari kebijakan tersebut jika ditetapkan.
"Ini kita masih evaluasi, bagaimanapun juga kalau hari libur tidak pakai BBM bersubsidi, bagaimana efek sebelum hari libur, apakah akan terjadi kemacetan, orang berbondong-bondong (membeli BBM)," ujarnya, Kamis (22/5).
Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan jumlah subsidi BBM pada 2014 diperkirakan membengkak sebesar Rp74,3 triliun dari Rp210,7 triliun menjadi Rp285 triliun. Kenaikan subsidi BBM dan listrik tersebut terutama diakibatkan peningkatan asumsi kurs dari Rp10.500 pada APBN menjadi Rp11.700 per dolar AS.
(Sumber : ANTARA News)