Liputan6.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai anggaran negara tak selaras dengan pencatatan sistem akuntansi dalam 10 tahun ini. Oleh karena itu, penandatanganan akses data transaksi rekening pemerintah daerah dengan sistem online dapat membantu BPK.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menuturkan, selama ini pihaknya hanya mendapat sumber data yang sudah diolah. Selama ini belum mendapat sumber transaksi negara yang asli.