ANTARA FOTO - Pemandangan gedung-gedung rusun dan apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.