IQPlus - Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR) terkait dengan adanya informasi kebakaran pabrik perseroan.
Keputusan penghentian sementara (suspensi) saham MYOR dilakukan Bursa karena belum mendapatkan informasi dari perseroan mengenai dampak kebakaran tersebut terhadap kegiatan operasional perseroan, demikian menurut keterbukaan informasi, Senin.
Adapun penghentian perdagangan saham MYOR dilakukan Bursa di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Kepada pihak-pihak yang berkepentingan Bursa meminta atau menghimbau untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Mayora Indah Tbk.